Kredit Foto: Azka Elfriza
Indonesia menghadapi kondisi darurat perlindungan asuransi bencana di tengah tingginya risiko gempa bumi, longsor, dan bencana alam lainnya yang belum diimbangi dengan tingkat proteksi yang memadai. Kesenjangan perlindungan (protection gap) ini berpotensi memperbesar kerugian ekonomi nasional setiap tahun dan semakin membebani fiskal negara.
Berdasarkan World Risk Report 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dari 193 negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia setelah Filipina. Risiko tersebut meningkat seiring perubahan iklim, dengan jumlah kejadian bencana alam di Indonesia mencapai lebih dari 3.000 peristiwa setiap tahun.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia, Azuarini Diah P, menyatakan tingginya risiko bencana tidak sebanding dengan tingkat perlindungan asuransi yang dimiliki masyarakat. Kondisi ini menciptakan protection gap yang signifikan, mengingat nilai kerugian ekonomi akibat bencana alam di Indonesia diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah per tahun.
Baca Juga: OJK Catat Restrukturisasi Kredit Bencana Sumatra Tembus Rp12,58 Triliun
“Akibatnya semakin besar kerugian akibat bencana masih ditanggung langsung oleh masyarakat dan pemerintah melalui APBN dan APBD. Yang tentunya ini membebani ruang fiskal negara,” ujar Azuarini dalam acara Kupasi Annual Forum 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, rendahnya penetrasi asuransi bencana membuat beban pemulihan pascabencana sebagian besar ditanggung negara dan masyarakat, bukan dialihkan ke mekanisme perlindungan risiko melalui industri asuransi.
Data Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (MAIPARK) menunjukkan tingkat perlindungan asuransi bencana di sektor perumahan masih sangat rendah. Kurang dari 0,1% rumah tinggal di Indonesia yang memiliki asuransi bencana, atau sekitar 36.000 unit dari total sekitar 64 juta rumah.
Baca Juga: Sempat Terisolasi Total saat Bencana, Menko AHY Ungkap Perkembangan Desa Lubuk Sidup
Menurut Azuarini, minimnya perlindungan tersebut tidak hanya berdampak pada besarnya kerugian finansial, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesiapan keuangan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana serta proses pemulihan jangka panjang.
“Di sinilah perlunya asuransi bencana,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa peningkatan literasi dan penetrasi asuransi bencana, potensi kerugian ekonomi nasional akan terus meningkat seiring tingginya frekuensi bencana dan eskalasi dampak perubahan iklim, sementara tekanan terhadap APBN dan APBD akan semakin besar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement