4 Regulasi KKP Perkuat Daya Saing Produk Kelautan Perikanan Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Kredit Foto: Suara.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan empat regulasi untuk memperkuat daya saing produk kelautan dan perikanan dapat selesai pada tahun 2026.
Empat regulasi yang masih dalam tahap rancangan ini, di antaranya yaitu Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Implementasi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), Rancangan Peraturan Presiden tentang Kewajiban Pelayanan Publik Penugasan Operator SLIN dan Distribusi Dalam Negeri, Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan; serta Rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Penghitungan Konsumsi Ikan Masyarakat.
Baca Juga: Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional
“Pada tahun 2026, kami memiliki target untuk menyelesaikan empat peraturan perundang-undangan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PDSPKP, Machmud, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (29/1).
Rancangan perundangan tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti sekitar 700 pemangku kepentingan secara hybrid, dipimpin Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf akhir akhir pekan kemarin. Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan produk kelautan dan perikanan Indonesia yang berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.
“Kami berharap masukan dari para pemangku kepentingan agar regulasi ini memiliki daya laksana yang kuat serta mendukung kebijakan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan,” tuturnya.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mengapresiasi langkah KKP dalam menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, apabila potensi blue economy dikelola secara optimal berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta manajemen profesional, maka sektor ekonomi kelautan akan mampu berkontribusi signifikan dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa.
“Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045,” kata Rokhmin.
Terkait penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, Rokhmin menilai Indonesia memiliki keunggulan komparatif sebagai negara agro-maritim. “Keunggulan ini harus didukung secara mikro oleh pelaku usaha melalui produksi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memenuhi standar global, serta secara makro melalui penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement