Kredit Foto: Istimewa
Tantangan utama pendanaan di Indonesia saat ini bukan semata ketersediaan dana, melainkan bagaimana pendanaan dapat menjangkau sektor riil dan UMKM secara tepat, terjangkau, dan berkelanjutan.
Isu tersebut mengemuka dalam CEO Forum 2026 bertajuk Strengthening Demand, Scaling MSMEs yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkolaborasi dengan Katadata Insight Center (KIC) di Ballroom Hotel JW Marriott, Jakarta.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa pendanaan masih menjadi isu krusial dalam pembangunan ekonomi nasional, seiring masih lebarnya kesenjangan pendanaan di berbagai sektor strategis.
Menurutnya, tantangan pendanaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana, tetapi juga akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank. Dalam konteks tersebut, industri pendanaan digital atau pindar dinilai memiliki peran yang semakin strategis.
“Pinjaman daring (pindar) tidak lagi sekadar menjadi alternatif pendanaan, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dari infrastruktur keuangan nasional, khususnya untuk menjangkau segmen underserved dan unbankable,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan riset kolaborasi AFPI dan Katadata, industri pindar berperan sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pendanaan multiguna, sekaligus menjadi katalis pertumbuhan UMKM produktif yang tercermin dari peningkatan omzet dan aset pelaku usaha. Meski demikian, Entjik menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: OJK Catat Bank Salurkan Rp60,79 Triliun ke Pindar, Jadi Penyumbang Terbesar!
“Ke depan, industri pindar harus terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta literasi keuangan, agar pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi panel bertema Financing the Underserved, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi, Aviliani, menegaskan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah dinamika global. Namun, arah pembiayaan dan investasi perlu lebih fokus pada sektor-sektor yang memberikan dampak ekonomi signifikan.
Menurut Aviliani, pindar memiliki ruang tumbuh yang prospektif karena besarnya segmen masyarakat yang bisa dilayani kebutuhan konsumtif maupun produktif mereka. "Kalau ditanya investasi di Indonesia masih menarik atau tidak, jawabannya masih menarik. Banyak pihak justru ingin berinvestasi ke Indonesia,” ujar Aviliani.
Berangkat hal tersebut, diskusi kemudian mengarah pada tantangan akses pendanaan yang masih dihadapi pelaku usaha produktif. Para panelis menilai bahwa meskipun aktivitas ekonomi terus tumbuh, tidak seluruh pelaku sektor riil dan UMKM memiliki akses pendanaan yang memadai.
Keterbatasan data, tingginya biaya penyaluran, serta model penilaian risiko yang belum sepenuhnya menjangkau karakter usaha di lapangan dinilai menjadi faktor utama munculnya kesenjangan pembiayaan (financing gap).
Dalam konteks ini, pindar dipandang memiliki peran strategis untuk mempersempit financing gap melalui pemanfaatan teknologi, data alternatif, serta model layanan yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Staf Khusus Presiden RI bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar N. Karballa, mengungkapkan industri pindar memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra pembangunan melalui pembiayaan yang bertanggung jawab, literasi keuangan yang terstruktur, kolaborasi dengan regulator, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
“Kita memang berada di industri pembiayaan. Namun kredit bukanlah produk biasa, tapi kontrak kepercayaan. Maka, setiap penyaluran kredit harus disertai dengan edukasi tentang risiko dan tanggung jawab, pengelolaan arus kas, dan tentunya penggunaan kredit untuk tujuan produktif,” kata dia.
Baca Juga: Ada 9 Pindar Belum Penuhi Modal Minimum, OJK Dorong Merger
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adief Razali, menyampaikan OJK telah menerbitkan regulasi baru pada akhir 2025 untuk mendorong lembaga jasa keuangan dalam memperluas dukungan pendanaan kepada UMKM.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Aturan yang diundangkan pada 2 September 2025 ini mewajibkan perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk penyelenggara pindar, untuk mendorong akses pendanaan yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif bagi pelaku UMKM.
Peraturan tersebut juga mendorong penggunaan teknologi informasi dan tata kelola risiko yang memadai, sehingga lembaga keuangan dapat mengembangkan model pendanaan inovatif yang sesuai karakter usaha UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
“OJK mendorong agar kemudahan akses pendanaan tidak hanya terjadi di perbankan, tetapi juga di lembaga keuangan non-bank, termasuk pindar,” ujar Adief.
Di sisi lain, Adief menekankan bahwa perluasan pendanaan juga harus diiringi dengan penguatan literasi keuangan. “Kemudahan akses perlu dibarengi pemahaman yang baik agar pendanaan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa model digital memberikan keunggulan struktural bagi industri pendanaan non-bank. “Dengan teknologi, platform tidak perlu membuka kantor cabang yang mahal. Inklusinya bisa sangat luas dan menjangkau banyak segmen masyarakat,” kata Adief.
Sementara itu, CEO GoTo Group, Hans Patuwo, menekankan bahwa masih banyak masyarakat produktif yang belum terlayani pembiayaan secara optimal. Hal itu bukan karena mereka memiliki profil risiko yang tinggi, melainkan karena keterbatasan data dan tingginya biaya layanan dari lembaga jasa keuangan konvensional.
“Banyak masyarakat sebenarnya produktif. Tantangannya ada dua: datanya belum cukup untuk credit scoring, dan cost to serve lembaga pembiayaan konvensional masih tinggi,” ujar Hans. Ia menjelaskan bahwa pendanaan berbasis digital dapat menjadi solusi apabila dijalankan secara cermat.
Baca Juga: Pindar Tumbuh Agresif, Outstanding Tembus Rp94,85 Triliun
“Dengan pembiayaan melalui aplikasi, cost to serve bisa ditekan. Yang terpenting adalah bagaimana data diolah menjadi credit scoring yang tepat dan tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Hans menegaskan bahwa keberlanjutan industri pindar sangat bergantung pada kepercayaan publik. “Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan dan perlindungan masyarakat. Tanpa trust, bisnis pembiayaan tidak akan berkelanjutan,” tegas Hans.
AFPI bersama KIC juga memaparkan hasil riset bertajuk Dari Alternatif Menjadi Imperatif: Peran Vital Industri Pindar bagi Ekonomi Digital Indonesia. Riset ini menunjukkan bahwa industri pindar telah bertransformasi dari sekadar alternatif pendanaan menjadi infrastruktur penting dalam ekosistem keuangan nasional.
Hasil riset mencatat bahwa pendanaan digital berperan sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pembiayaan multiguna yang menjaga daya beli masyarakat.
Di sisi pendanaan produktif, UMKM penerima pembiayaan tercatat mengalami rata-rata peningkatan omzet hingga 121% dan kenaikan aset sebesar 155%, sekaligus mendorong adopsi kanal penjualan digital. Temuan ini menegaskan kontribusi pindar dalam mempersempit financing gap sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Pindar juga menjadi solusi bagi segmen underserved yang mengalami penolakan pengajuan pinjaman oleh bank konvensional. Tingginya efektivitas ini tercermin dari skor kepuasan (CSAT) sebesar 82,9 persen dan niat penggunaan kembali yang mencapai 78,3 persen.
Selain itu, penyaluran pindar produktif terhadap UMKM turut berdampak terhadap ekonomi makro. Setiap Rp1 pinjaman produktif yang disalurkan berdampak Rp6 terhadap perekonomian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement