Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Istilah saham gorengan kembali menjadi perhatian pelaku pasar modal setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan kebijakan pembekuan sejumlah penyesuaian indeks global untuk menekan risiko investabilitas dan transparansi pasar.
MSCI, sebagai penyedia indeks global yang menjadi acuan utama investor institusi dunia, menyatakan akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard.
Kebijakan tersebut, menurut MSCI, bertujuan memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas. “Sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna,” tulis MSCI dalam pengumuman yang dirilis Selasa (27/1) malam.
Baca Juga: Bos OJK Ungkap Strategi Berantas Saham Gorengan
Sejalan dengan perhatian terhadap kualitas saham, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menjelaskan bahwa saham gorengan merujuk pada saham yang pergerakan harganya tidak mencerminkan keseimbangan permintaan dan penawaran di pasar.
“Pergerakan harga saham gorengan lebih dipengaruhi oleh manipulasi pasar,” ujar Nafan saat dihubungi.
Menurut Nafan, salah satu pola yang kerap digunakan adalah skema pump and dump, yakni upaya mengerek harga saham secara cepat melalui transaksi tertentu sebelum akhirnya saham dilepas ke pasar. Pola ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi investor yang masuk pada harga tinggi.
Ia menambahkan, saham gorengan umumnya memiliki tingkat likuiditas yang rendah. Kondisi tersebut membuat saham lebih mudah digerakkan oleh pihak tertentu dalam waktu singkat.
Baca Juga: Polisi Selidiki Saham Gorengan, Ini Respons OJK
Untuk menghindari risiko tersebut, Nafan menyarankan investor berpedoman pada indeks saham dengan likuiditas tinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti IDX30 dan LQ45, serta melakukan analisis fundamental sebelum mengambil keputusan investasi.
IDX30 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga 30 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, dan didukung fundamental perusahaan yang dinilai baik. Daftar saham IDX30 periode 2 Februari–30 April 2026 antara lain PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Indofood CBP Tbk (ICBP), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Corp Tbk (INKP).
Sementara itu, LQ45 mencakup 45 saham dengan likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar. Saham yang masuk dalam indeks LQ45 periode Februari–April 2026 di antaranya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri