Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong penguatan mental dan emosional bagi anak laki-laki.
Menurutnya laki-laki juga boleh lemah, sehingga dirinya menilai mereka juga membutuhkan ruang uang aman untuk berani mengekspresikan perasaan dan mencari bantuan.
Baca Juga: Perkuat Pariwisata RI, Kemenpar Serap Aspirasi Industri
Ini disampaikan Menteri PPPA saat membuka Boys Training & Capacity Building yang diikuti para pelajar dari 12 SMA dan SMK dan dilangsungkan di Aula Lantai 11 gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).
“Selama ini penguatan psikologis kerap lebih difokuskan kepada anak perempuan sementara anak laki-laki sering dipersepsikan sebagai pihak yang selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kerentanan. Padahal, laki-laki juga manusia yang memiliki emosi dan berhak untuk merasa sedih, takut, serta membutuhkan dukungan dalam menghadapi masalah,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (4/2).
Berdasarkan data SIMFONI-PPA, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan berbasis gender. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 mencatat prevalensi kekerasan seksual terhadap anak laki-laki mencapai sekitar 8,34 persen, hampir sebanding dengan anak perempuan.
Data tersebut menunjukkan anak laki-laki juga rentan menjadi korban kekerasan di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas. Namun, kuatnya stereotipe maskulinitas membuat banyak anak laki-laki memilih diam, enggan melapor, dan tidak mendapatkan penanganan yang semestinya, sehingga berdampak pada kesehatan mental dan berpotensi melanggengkan siklus kekerasan.
Menteri PPPA menilai stigma maskulinitas yang menuntut laki-laki untuk selalu mandiri dan menahan emosi justru berpotensi membebani anak laki-laki dan membuat mereka enggan berbagi cerita. Akibatnya, banyak persoalan pribadi yang dipendam sendiri dan berisiko berdampak pada kesehatan mental serta perilaku sosial remaja.
“Tidak seharusnya ada pemisahan peran yang kaku antara anak laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki peran dan tanggung jawab yang setara dalam masyarakat, serta sama-sama berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan ruang dialog yang aman. Kemen PPPA mendorong adanya konsep maskulinitas positif yang sehat dimana anak dan remaja laki-laki perlu diajarkan untuk mengekspresikan emosi dan menunjukkan empati,” kata Menteri PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyoroti peran strategis sekolah sebagai lingkungan yang dapat mendeteksi dan mencegah permasalahan sejak dini. Sekolah diharapkan menjadi ruang yang aman dan inklusif, tempat siswa dapat menyampaikan keresahan tanpa rasa takut dihakimi. Menteri PPPA mendorong penguatan peran guru, khususnya guru Bimbingan Konseling (BK), dalam mendampingi siswa yang mengalami tekanan psikologis.
Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada ECPAT Indonesia, khususnya Youth Group ECPAT Indonesia, atas inisiatif menghadirkan program Boys Initiative: Breaking the Silence. Program ini sejalan dengan mandat Kemen PPPA dalam memperkuat perlindungan anak, mendorong maskulinitas positif, serta membangun ruang aman bagi anak dan remaja, khususnya anak laki-laki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya