Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan melakukan rotasi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (6/2/2026).
Perombakan tersebut akan menyasar sekitar 50 pegawai pajak. Ini menyusul rotasi yang dilakukan terhadap 31 pegawai di Direktorat Bea Cukai (DJBC) pada minggu lalu.
Baca Juga: Ungkap Manipulasi Harga CPO, Menkeu Purbaya: Kita Dikibulin Pengusaha
Ini disampaikan Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Mungkin angka yang baru masuk baru 50 Mesti tambah 50 dulu ya hari Jumat," ujar Purbaya, dikutip Kamis (5/2).
Dirinya mengatakan rotasi dilakukan karena dalam sistem kepegawaian negeri, para pegawai tidak bisa dirumahkan atau diberhentikan secara sepihak.
Dan jika dilakukan berpotensi menimbulkan gugatan hukum mengingat statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sehingga solusi yang dicetuskannya adalah dengan melakukan rotasi ke tempat terpencil apabila ditemukan pelanggaran.
Untuk diketahui, sebelumnya Menkeu Purbaya melakukan perombakan terhadap 31 pejabat di DJBC pada Rabu (28/12026).
22 pejabat di antaranya di lantik pada Rabu (28/1) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, sedangkan 9 lainnya dilantik pada 2 Februari 2026.
"Rupanya kalau di keuangan kita pegawai negeri kita ga bisa memecat pegawai merumahkan juga gak bisa, tadinya saya rumahkan nanti di tuntut kalah lu, yaudah gajadi, jadi kita pindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: