Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemensos Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN Sepanjang 2025

Kemensos Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN Sepanjang 2025 Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sepanjang 2025. Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian dan pemutakhiran data kepesertaan berbasis tingkat kesejahteraan masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan kebijakan penonaktifan dilakukan untuk mengalihkan kuota PBI kepada warga yang dinilai lebih miskin dan lebih layak menerima bantuan. Dalam proses tersebut, pemerintah juga membuka mekanisme reaktivasi bagi peserta yang masih memenuhi kriteria.

“Tahun lalu, kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi,” ujar Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca Juga: Kemensos Temukan 54 Juta Miskin Belum Terdaftar PBI BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan peserta yang dinonaktifkan sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi berdasarkan pemetaan desil ekonomi. Pemerintah menggunakan klasifikasi desil 1 hingga 10 untuk menentukan tingkat kesejahteraan, dengan desil 1 sampai 5 mencakup kelompok sangat miskin hingga rentan miskin, sedangkan desil 6 sampai 10 berada pada kategori menengah ke atas.

Dalam pemaparan di hadapan anggota DPR, Gus Ipul mencontohkan sejumlah peserta PBI yang dinonaktifkan karena masuk dalam desil ekonomi atas.

“Namanya Dalimin, desil 10. Rumahnya seperti dalam gambar ini, ada aset motornya. Ini peserta yang kita nonaktifkan. Kemudian ada Jamhuri, desil 7. Aset-aset rumahnya seperti ini,” ujarnya.

Kepesertaan PBI yang dinonaktifkan tersebut kemudian dialihkan kepada warga dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Reaktivasi 11 Juta Peserta BPJS, Purbaya Siap Gelontorkan Dana: BPJS Tinggal Minta ke Saya

“Ini adalah Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Kondisi aset rumahnya seperti ini. Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” kata Gus Ipul.

Selain karena penyesuaian desil ekonomi, Kemensos juga mencatat sebagian peserta PBI JKN tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan karena beralih ke segmen peserta mandiri atau telah dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Yang sudah Universal Health Coverage. Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka,” ujar Gus Ipul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: