Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kerja Sama Internasional

Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kerja Sama Internasional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat kerja sama perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama internasional.

Hal tersebut diwujudkan dengan rencana kerja kerja sama strategis antara Kemen PPPA dengan Kedutaan Besar Inggris dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan fokus pada upaya memperkuat pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. 

Baca Juga: RI-Jepang Kembangkan SDM Industri Agar Berdaya Saing Global

Deputi Bidang  Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Desy Andriani menyatakan ketiga pihak sepakat menuangkan kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman.

“Pertemuan ini membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemen PPPA, Kedutaan Besar Inggris, dan Polri. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (10/2).

Desy menegaskan sinergi lintas sektor dan lintas negara sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak. Rancangan MoU tersebut memuat sejumlah agenda strategis, antara lain penguatan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, peningkatan program pelayanan perlindungan hak perempuan dan anak, penguatan kapasitas pekerja sosial, serta penyusunan rencana kerja bersama guna memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif.

“Kemen PPPA berkomitmen memperkuat layanan perlindungan, mulai dari pencegahan hingga penanganan dan pemulihan korban. MoU ini diharapkan menjadi kerangka kerja bersama yang konkret dan berkelanjutan,” kata Desy.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downin menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini. 

Ia menilai kesepakatan tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan korban perempuan dan anak, termasuk warga negara Inggris di Indonesia, dapat memperoleh dukungan, perlindungan, dan layanan yang tepat melalui kerja sama lintas lembaga dan lintas negara.

“Kerja sama ini sejalan dengan penguatan hubungan Inggris–Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Kemitraan Strategis oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada 21 Januari lalu, yang menjadi payung besar kolaborasi kedua negara di berbagai sektor, termasuk perlindungan perempuan dan anak,” ujar Matthew.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: