Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kerja Sama Internasional
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini (Karokerma KL Stamaops Polri) yang turut hadir juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan direktorat khusus serta penguatan layanan terpadu hingga tingkat daerah.
Polri juga menekankan pentingnya penyelarasan kerja sama ini dengan regulasi nasional dan mekanisme internal kepolisian.
Kemen PPPA bersama Mabes Polri dan Kedutaan Besar Inggris sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan ini melalui diskusi teknis lanjutan.
Diharapkan, Nota Kesepahaman tentang Penguatan Bantuan untuk Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual di Indonesia dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan secara efektif demi perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya