Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kawasan Industri RI Dinilai Tak Ramah Investasi, Bos Jababeka Ungkit Soal Harga Tanah Hingga UMP

Kawasan Industri RI Dinilai Tak Ramah Investasi, Bos Jababeka Ungkit Soal Harga Tanah Hingga UMP Kredit Foto: KITB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, mengakui bahwa kawasan industri bukan sesuatu yang mudah untuk dioperasionalkan dan dikembangkan. Pasalnya, kondisi kawasan industri di Indonesia tidak bisa disamaratakan, baik dari sisi karakteristik wilayah maupun tantangan yang dihadapi.

“Jadi dari satu tempat ke tempat lain berbeda semua,” kata Setyono dalam acara Economic Outlook 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Setyono memaparkan, secara umum pengembangan kawasan industri menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kepastian hukum, persoalan keamanan, hingga harga tanah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah, Marketing Sales Jababeka (KIJA) Tembus Rp3,6 Triliun pada 2025

Ia mencontohkan pengembangan kawasan industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat. Saat pertama kali dikembangkan, harga tanah masih relatif murah. Namun kini, nilainya melonjak tajam hingga ribuan kali lipat.

“Di Cikarang, Karawang, Bekasi dalam tempo 30 tahun meningkat 1.000 kali lipat. Sekarang ini harus mampu menjual dengan harga yang jauh lebih tinggi,” ujar Setyono.

Kenaikan harga tanah serupa juga ia alami saat mengembangkan kawasan industri di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sekitar 10 tahun lalu. Saat ini, harga tanah di kawasan tersebut telah meningkat hingga 30 kali lipat.

“Itu berhasil di Kendal. Tetapi harga tanah juga sudah meningkat. Dalam 10 tahun di Kendal sudah naik 30 kali lipat,” imbuhnya.

Baca Juga: Kawasan Industri Bertransformasi Jadi Akselerator Pertumbuhan Ekonomi

Selain harga tanah, Setyono menyoroti kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebagai tantangan lain bagi pengembang kawasan industri. Kenaikan UMP yang hampir terjadi setiap tahun dinilai dapat mengurangi minat investor untuk membangun kawasan industri di dalam negeri.

“Dari dulu 37 tahun lalu, di Jababeka Rp100 ribu per bulan, sekarang Rp6 juta. Gaji juga naik 60 kali lipat,” jelasnya.

Di sisi lain, Setyono juga menilai kenaikan UMP tidak selalu diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja terampil. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan biaya tenaga kerja.

“Jadi membuat kawasan industri itu tidak mudah. Tantangan utamanya justru ada pada masalah tanah dan tenaga kerja,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: