Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kripto Masih Favorit, Investor Kripto Tembus 20,19 Juta dengan Transaksi Rp482 Triliun

Kripto Masih Favorit, Investor Kripto Tembus 20,19 Juta dengan Transaksi Rp482 Triliun Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 20,19 juta orang per Januari 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 sebesar Rp482,23 triliun. Tren berlanjut pada awal 2026 dengan nilai transaksi Januari menembus Rp29,24 triliun.

Lonjakan tersebut menegaskan kripto masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit di dalam negeri di tengah fluktuasi pasar global.

Di tengah pertumbuhan industri, Indodax melaporkan volume transaksi sebesar Rp201 triliun sepanjang 2025. Pada Januari 2026 saja, nilai transaksi di platform tersebut mencapai Rp11,3 triliun dengan total 9,7 juta pengguna terdaftar.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai capaian jumlah investor nasional menjadi indikator kuat meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap aset digital.

Baca Juga: Bitcoin Jatuh ke US$60.000, Indodax: Aksi Jual Institusi dan Likuidasi Besar Jadi Biang Keroknya

“Pencapaian 20,19 juta investor ini adalah sinyal kuat bahwa kripto telah diterima sebagai instrumen investasi populer. Sejalan dengan itu, volume transaksi yang menembus Rp201 triliun sepanjang tahun 2025 membuktikan tingginya kepercayaan investor terhadap Indodax. Likuiditas yang memadai menjadi faktor investor merasa aman bertransaksi, ditambah status Indodax sebagai perusahaan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK yang menjunjung tinggi transparansi. Kombinasi ini yang membuat Indodax terus dipercaya oleh investor kripto,” ujar Antony melalui keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan regulasi menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan pasar. “Regulasi dari OJK memberikan kami fondasi kuat untuk menyediakan lingkungan investasi yang aman dan tepercaya. Kepatuhan pada aturan adalah prioritas kami untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga,” tambahnya.

Baca Juga: Indodax Setor Rp376 Miliar Pajak Kripto

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Indodax menerapkan publikasi Proof of Reserve (PoR) berbasis on-chainyang memungkinkan verifikasi cadangan aset secara transparan. Informasi cadangan aset tersebut dapat diakses publik melalui halaman profil Indodax di platform CoinMarketCap.

Berdasarkan pembaruan per 12 Februari 2026, total nilai aset yang tercatat dalam Proof of Reserve Indodax mencapai sekitar Rp9,3 triliun dan dapat diverifikasi secara publik.

Selain itu, perusahaan menjalankan program literasi keuangan digital melalui Indodax Academy untuk meningkatkan pemahaman risiko dan volatilitas pasar kripto di kalangan pengguna.

Data OJK menunjukkan penetrasi kripto terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan total investor menembus 20 juta orang dan nilai transaksi ratusan triliun rupiah, aset digital kini menjadi bagian signifikan dari lanskap investasi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: