- Home
- /
- Government
- /
- Government
Dana Desa Dipangkas Besar untuk Kopdes Merah Putih, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Tinggi
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait aturan alokasi anggaran Dana Desa untuk pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026.
Dalam PMK tersebut, sebesar 58,03% dari total pagu Dana Desa dialokasikan untuk mendukung implementasi program KDMP. Pagu Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp34,57 triliun dialokasikan untuk mendukung implementasi KDMP.
Sementara itu, sisa pagu sekitar Rp25 triliun ditetapkan sebagai Dana Desa reguler yang dapat digunakan untuk kebutuhan umum desa.
Purbaya menyatakan angka alokasi untuk KDMP kemungkinan lebih besar dari yang tercantum saat ini.
Baca Juga: Purbaya Umumkan 58% Dana Desa Dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih
“Hitungan saya lebih besar dari itu (58,03%),” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan akan memastikan kembali besaran pasti alokasi dana tersebut agar sesuai dengan perhitungan final pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana perombakan skema Dana Desa agar lebih efektif dan efisien. Menurutnya, evaluasi selama satu dekade menunjukkan penyaluran dana desa belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Purbaya Pastikan THR ASN Termasuk TNI dan Polri Cair, Kapan?
“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak sekali kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik penggunaan dana tersebut,” kata Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri