Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto menanggapi rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, terkait penghentian ekspor timah yang diproyeksikan mulai berlaku pada 2027.
Harwendro menjelaskan, saat ini ekspor bijih timah sebenarnya sudah tidak dilakukan sejak tahun 2022, seiring dengan kebijakan pelarangan ekspor mentah.
Saat ini, komoditas yang dikirim ke pasar global telah melalui proses pemurnian di fasilitas smelter dalam bentuk ingot atau balok timah, dengan kadar kemurnian mencapai 99,9 persen.
“Kalau saat ini, kan, semua eksportir timah itu bentuknya ingot, bukan lagi bijih timah."
Baca Juga: Tambang Pani Beroperasi, Targetkan 115 Ribu Ounces Emas per Tahun
"Karena sudah ada aturan dari pemerintah, kita dilarang ekspor bijih timah."
"Yang kita ekspor sekarang ingot,” ungkap Harwendro saat dihubungi Warta Ekonomi, Rabu (18/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: