Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Ia menegaskan, segala bentuk aktivitas pengiriman bijih timah keluar negeri merupakan tindakan ilegal.
Berdasarkan paparan Menteri ESDM, kebijakan pelarangan ekspor ke depan kemungkinan besar menyasar produk ingot.
Pemerintah berupaya mendorong hilirisasi, agar ekspor dilakukan dalam bentuk produk turunan seperti tin solder maupun tin chemical.
Namun, Harwendro memberikan catatan mengenai efisiensi keekonomian pada rantai produksi tersebut.
Baca Juga: Gandeng NEM, PERMINAS Garap Mineral Kritis di Gabon
“Saat ini kami juga menjalankan hilirisasi, namun nilai tambahnya kecil, hanya sekitar 2 persen,” tambahnya.
Oleh karena itu, AETI mendorong pemerintah mematangkan kesiapan industri turunan sebelum benar-benar menghentikan ekspor ingot.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: