Kejahatan Makin Canggih, Pakar Dorong Terobosan Hukum Hadapi Kejahatan Digital
Kredit Foto: Cloudera
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan ahli digital forensik Ruby Alamsyah, yang menilai banyak kejahatan di bidang keuangan termasuk fintech dan start up, termasuk eFishery, dipicu karena belum selarasnya regulasi dengan perkembangan teknologi digital.
“Digital forensik dapat membantu aparat penegak hukum menelusuri jejak elektronik, komunikasi internal, hingga perubahan data keuangan. Ini bisa menjadi dasar bagi jaksa untuk menyusun tuntutan maksimal,” ujar Ruby.
Dalam sejumlah perkara pidana berbasis teknologi yang tengah bergulir di pengadilan, terungkap pola kejahatan yang melibatkan pembentukan badan usaha, penggunaan pihak lain sebagai nominee, serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Pola tersebut dinilai memperumit pembuktian dan menuntut peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.
Kuasa hukum PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery), Andi F. Simangunsong, menilai pengungkapan modus kejahatan berbasis teknologi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap sektor usaha berbasis inovasi di Indonesia.
“Bertahun-tahun pemegang saham disajikan data keuangan yang tidak benar. Praktik ini dilakukan secara tertutup dan rapi, sehingga baru terungkap di kemudian hari,” kata Andi.
Ia menambahkan, konsistensi penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor teknologi diperlukan untuk menjaga iklim investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta investor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: