Kesepakatan Dagang RI-AS Tinggal Finalisasi Legal Scrubbing, Mendag: Kita Tunggu Saja
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kerja sama juga mencakup perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, serta aspek komersial lain yang saling menguntungkan. Komitmen kedua pihak diharapkan memperkuat stabilitas dan transparansi perdagangan bilateral.
Amerika Serikat menyetujui pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia. Produk yang mendapat pengecualian antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan komoditas strategis lainnya yang tidak diproduksi di AS.
Kesepakatan ini diharapkan mendorong ekspor Indonesia ke pasar AS. Dengan pengecualian tarif, produsen lokal memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar global.
Baca Juga: ART Indonesia-AS Diteken 19 Februari 2026, Jadi Penentu Arah Tarif Dagang
Proses administratif akhir diyakini rampung sebelum penandatanganan resmi. Tahap ini memastikan semua aspek hukum dan teknis diperiksa secara menyeluruh agar implementasi ART berjalan lancar.
Rampungnya ART ini, Indonesia diharapkan semakin memperkuat posisi dagangnya di kancah internasional. Kesepakatan ini menjadi salah satu tonggak penting diplomasi ekonomi kedua negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: