Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Sementara, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan, nilai US$ 15 miliar sudah sesuai kesepakatan yang diteken dengan Amerika Serikat.
Menurut Anggia, impor sejumlah komoditas energi dari Negeri Paman Sam dilakukan demi menurunkan tarif resiprokal, dan menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
“Ini sesuai kesepakatan yang sudah dilakukan dengan AS dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan kedua belah pihak."
"Dan pada akhirnya kita harus bersepakat membeli BBM dari Amerika,” jelas Anggia saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Demi Tarif Dagang, Indonesia Terpaksa Beli Bensin dari Amerika Serikat?
Meski demikian, Anggia menegaskan kesepakatan ini tidak akan mengganggu kebijakan Indonesia dalam mewujudkan kemandirian energi.
Kebijakan seperti penutupan impor solar tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus