Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Dengan demikian, kata Bahlil, struktur pemasok energi Indonesia akan berubah, tetapi total kebutuhan impor tetap
“Dalam praktiknya nanti, pembelian ini sudah barang tentu akan memperhatikan mekanisme-mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan."
"Baik menguntungkan kepada pihak Amerika Serikat dan badan usahanya, maupun dari pihak Indonesia,” ujar Bahlil.
Rencana impor ini merupakan salah satu poin perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS yang ditandatangani pada Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah dan Freeport Teken MoU, Investasi 20 Miliar Dolar AS dan Tambahan 12 Persen Saham Negara
Dalam dokumen perjanjian, pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk sejumlah komoditas energi utama, meliputi LPG senilai USD 3,5 miliar, minyak mentah USD 4,5 miliar, serta BBM senilai USD 7 miliar.
Dalam dokumen perjanjian dagang antara AS dan Indonesia, pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk impor sejumlah komoditas energi utama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus