Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat belum ada perusahaan yang melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) hingga 20 Februari 2026. Meski demikian, terdapat delapan perusahaan yang saat ini masih berada dalam pipeline pencatatan saham dan bersiap melantai di bursa.
Menanggapi kondisi tersebut, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Putu Rusta Adijaya menilai kompleksitas proses IPO menjadi salah satu faktor utama yang membuat perusahaan bersikap lebih berhati-hati sebelum masuk ke pasar modal.
Menurut Putu, IPO bukan sekadar aksi korporasi untuk menghimpun dana, melainkan proses panjang yang melibatkan tahapan administratif, finansial, hingga strategi bisnis jangka panjang. Sejak tahap awal, perusahaan harus melakukan analisis mendalam, mulai dari perencanaan ekspansi, estimasi kebutuhan dana, penentuan valuasi, hingga besaran porsi saham yang akan dilepas ke publik.
Baca Juga: BEI Ungkap Ada 8 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
“Bahkan, pertimbangan awal perusahaan buat IPO juga banyak, beragam, dan bertahap,” kata Putu kepada Warta Ekonomi, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, perusahaan yang akan melantai di bursa juga wajib melalui serangkaian pemeriksaan dan proses ketat dari regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Proses tersebut mencakup uji kelayakan dokumen, keterbukaan informasi, audit laporan keuangan, hingga pemenuhan ketentuan regulasi pasar modal.
“Proses-proses ketat itu harus dipenuhi perusahaan yang ingin IPO. Hal ini juga akan memengaruhi reaksi dan kepercayaan pasar juga nantinya,” ujar Putu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: