Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rupiah Menguat ke Rp16.800 Usai Moody's Beri Peringkat Positif Obligasi RI

Rupiah Menguat ke Rp16.800 Usai Moody's Beri Peringkat Positif Obligasi RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup menguat 29 poin ke level Rp16.800 per USD pada perdagangan Rabu (25/2/2026), dari posisi sebelumnya Rp16.829 per USD.

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan penguatan mata uang Garuda dipicu penilaian positif dari Moody's Ratings yang memberikan peringkat Baa2 terhadap obligasi Indonesia berdenominasi yuan offshore China dan euro. Obligasi tersebut diterbitkan melalui mekanisme shelf registration dengan nilai mencapai USD10 miliar.

“Secara fundamental, Moody’s masih menilai Indonesia memiliki ketahanan ekonomi yang memadai. Dukungan kekayaan sumber daya alam serta struktur demografi yang relatif menguntungkan menjadi bantalan pertumbuhan jangka menengah,” ujar Ibrahim kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah Usai Pemerintah Umumkan Tarik Utang Baru

Moody’s memperkirakan pertumbuhan ekonomi riil Indonesia akan bertahan di kisaran 5% dalam beberapa tahun ke depan, dengan defisit fiskal tetap berada di bawah ambang batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dalam kerangka makro konvensional, kondisi ini menjadi indikator stabilitas yang selama dua dekade terakhir menopang kepercayaan investor terhadap surat utang pemerintah Indonesia,” jelasnya.

Namun demikian, Ibrahim menilai stabilitas tersebut kini dibayangi meningkatnya ketidakpastian dalam proses perumusan kebijakan. Moody’s secara eksplisit mencatat bahwa prediktabilitas dan koherensi kebijakan melemah dalam setahun terakhir, diperparah oleh komunikasi kebijakan yang dinilai kurang efektif. Kondisi ini turut berkontribusi terhadap meningkatnya volatilitas di pasar ekuitas dan valuta asing.

“Pemerintah diperkirakan akan semakin mengandalkan belanja fiskal untuk mendukung agenda pembangunan, termasuk program ketahanan pangan dan perumahan terjangkau,” katanya.

Dari sisi eksternal, Ibrahim menyebut penguatan rupiah juga dipengaruhi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang mulai memberlakukan tarif impor global sementara sebesar 10%, dengan rencana peningkatan tarif menjadi 15% oleh Presiden Donald Trump.

Baca Juga: APBN dan Tarif Trump Menjadi Sorotan, Begini Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Hari Ini (25/2)

“Langkah ini memicu ketidakpastian terhadap perdagangan global dan berpotensi menekan inflasi,” ujarnya.

Kebijakan tarif tersebut menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pekan lalu yang membatalkan pemberlakuan bea masuk besar-besaran berbasis kewenangan darurat. Putusan itu mendorong Washington kembali menerapkan tarif melalui dasar otoritas hukum alternatif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: