LPS Buka Suara Soal Aksi Pekerja Pakerin, Fokus Pembayaran Klaim Nasabah
Kredit Foto: Istimewa
Jimmy mengatakan, pembayaran tahap pertama telah diumumkan dan saat ini LPS sedang melakukan verifikasi untuk pembayaran klaim penjaminan tahap berikutnya.
LPS juga tengah fokus melakukan proses likuidasi bank guna memberikan hasil terbaik dan dipergunakan untuk pembayaran kewajiban yang telah diatur dalam UU LPS.
Baca Juga: Izin Usaha Dicabut OJK, LPS Mulai Proses Klaim Nasabah BPR Cirebon
Jimmy mengatakan, pekerjaan LPS dalam menangani bank dilakukan sesuai dan dilindungi oleh Undang-Undang dan peraturan yang berlaku saat ini sehingga LPS berharap tidak ada pihak yang melakukan tindakan mengganggu atau menghalangi kerja dari LPS.
"Untuk itu, LPS meminta kepada pekerja PT Pakerin untuk menghentikan aksinya di kantor LPS dan diharapkan mengikuti proses penanganan bank sesuai ketentuan dan perundang-undangan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri