Amerika Serikat (AS) Mau Dongkrak Tarif Global Jadi 15%: Indonesia Masuk Radar
Kredit Foto: Istimewa
Greer mengungkapkan bahwa isu kelebihan kapasitas industri telah berulang kali disampaikan ke China. Ia menilai banyak perusahaan negara tersebut yang tidak menguntungkan namun tetap bertahan berkat dukungan dari Beijing.
“Masalah ini tidak akan sepenuhnya terselesaikan, dan itulah sebabnya kami memerlukan tarif terhadap China,” ujarnya.
Baca Juga: Dunia Memanas, China Sebut Amerika Serikat (AS) Ingin Kembangkan Senjata Nuklir Lagi
Namun Greer menegaskan pihaknya tidak berniat menaikkan tarif di luar level yang sudah berlaku terhadap China. Hal itu demi menjaga stabilitas gencatan senjata dagang yang rapuh.
Ia juga mengatakan pihaknya akan membuka penyelidikan terhadap praktik perdagangan di Indonesia. Hal itu khususnya terkait kapasitas industri dan subsidi sektor perikanan.
Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan langkah-langkah perbaikan yang diambil Indonesia serta komitmen yang tertuang dalam kesepakatan dagang.
“Dari situ kami akan menentukan tarif apa yang seharusnya diterapkan. Kami mengharapkan adanya kesinambungan dengan perjanjian dagang yang sudah disepakati,” kata Greer.
Section 232 terkait keamanan nasional juga dikaji untuk digunakan sebagai instrumen tarif yang dinilai paling kuat dan tahan uji hukum. Bahkan, Amerika Serikat masih membuka kemungkinan menggunakan Section 338 Tariff Act 1930.
Baca Juga: Trump Ketar-ketir, Sebut Iran Kembangkan Rudal Guna Menyerang Amerika Serikat (AS)
“Kebijakan tarif ini telah lolos uji hukum di masa lalu, dan akan kembali bertahan sekarang,” tegas Greer.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: