Kementerian Komdigi Tegaskan Komitmen Kawal Rencana Induk Pemerintahan Digital 2025-2045
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Pemerintah meluncurkan Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, sebagai peta jalan jangka panjang transformasi digital negara.
Dokumen strategis ini dirancang untuk memastikan integrasi layanan publik berbasis data, sekaligus memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan, transformasi digital pemerintah tidak semata soal pembangunan aplikasi atau infrastruktur.
Lebih dari itu, digitalisasi diarahkan agar negara mampu menghadirkan layanan yang tepat sasaran, melalui tata kelola data yang kuat dan sistem yang saling terhubung.
“Pemerintahan digital bukan sekadar soal aplikasi ataupun infrastruktur, tapi bagaimana menyentuh masyarakat dengan pengelolaan data yang baik dan sistem digital yang saling terhubung,” ujar Meutya, dalam acara rangkaian peluncuran rencana induk pemerintah digital nasional 2025-2045 di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, rencana induk tersebut dirancang untuk memberikan arah jangka panjang yang konsisten, agar transformasi digital pemerintah tidak berjalan parsial atau sektoral.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: