Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pelaku Pariwisata Nantikan Kembalinya Izin Aktivitas Pelayaran di Labuan Bajo

Pelaku Pariwisata Nantikan Kembalinya Izin Aktivitas Pelayaran di Labuan Bajo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tengah menghadapi dinamika terkait penerapan sejumlah regulasi pelayaran sejak awal 2026. Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena berdampak pada aktivitas wisata bahari yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Perkembangan terbaru terjadi setelah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor: 02/MP-III/2026 pada 4 Maret 2026. Maklumat tersebut membuka kembali aktivitas pelayaran yang sebelumnya sempat dihentikan akibat kondisi cuaca buruk.

Dalam aturan itu, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sementara diberikan kepada kapal jenis speedboat dengan tujuan pelayaran terbatas menuju Pulau Rinca. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan peringatan dini dari BMKG Stasiun Maritim Tenau terkait potensi gelombang tinggi di perairan selatan Nusa Tenggara Timur.

Otoritas pelabuhan menegaskan bahwa keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan operasional di wilayah tersebut.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha pariwisata menyampaikan aspirasi agar kebijakan pelayaran juga mempertimbangkan kondisi teknis berbagai jenis kapal wisata yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo, termasuk kapal phinisi yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas wisata di Taman Nasional Komodo.

Sebelumnya, DPRD Manggarai Barat telah menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah asosiasi pariwisata untuk membahas dampak kebijakan penutupan pelayaran oleh KSOP Labuan Bajo. Rapat yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) itu dipimpin Ketua DPRD Benediktus Nurdin.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan berbagai asosiasi, antara lain ASITA, HPI, Vokal, Forcode, Aset, dan P3OM, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Manggarai Barat.

Ketua DPC ASITA Manggarai Barat, Sebastian Pandang, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa penutupan total destinasi di Taman Nasional Komodo pada periode sebelumnya dinilai berkaitan dengan kehati-hatian otoritas setelah insiden fatal yang terjadi pada Desember 2025.

Ketidakpastian operasional kapal wisata juga berdampak pada agenda perjalanan wisatawan. Sejumlah wisatawan domestik maupun mancanegara dilaporkan menyesuaikan kembali rencana perjalanan mereka, sementara pelaku usaha seperti operator tur, hotel, dan penyedia jasa wisata turut merasakan dampaknya.

Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan wisata, termasuk di Desa Komodo, juga terdampak oleh pembatasan rute pelayaran. Berkurangnya kunjungan wisatawan sementara waktu mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat setempat yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata.

Dalam perkembangan lain, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi juga menyampaikan wacana pengaturan ukuran minimal kapal liveaboard yang menawarkan paket menginap, yakni sebesar 175 Gross Tonnage (GT). Wacana tersebut disebut berkaitan dengan upaya meningkatkan standar keselamatan pelayaran sekaligus memperkuat tata kelola sektor pariwisata daerah.

Namun rencana tersebut masih menjadi bahan diskusi di kalangan pelaku usaha wisata. Pasalnya, sebagian besar kapal phinisi yang dioperasikan oleh pengusaha lokal memiliki ukuran di bawah batas tersebut.

Sejumlah pihak menilai berbagai kebijakan yang tengah dibahas perlu dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat lokal, agar kebijakan yang diambil dapat menjaga keselamatan sekaligus keberlanjutan sektor pariwisata di Labuan Bajo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: