Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sidak di Pasar Kramat Jati di Hari Minggu, Kepala BPJPH: Kami Edukasi Wajib Halal Tanpa Henti

Sidak di Pasar Kramat Jati di Hari Minggu, Kepala BPJPH: Kami Edukasi Wajib Halal Tanpa Henti Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komitmen penguatan Jaminan Produk Halal (JPH) terus dijalankan tanpa mengenal hari kerja. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, tetap turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, pada Minggu sore (29/03/2026).

Sidak di hari libur ini menegaskan bahwa pengawasan dan edukasi kewajiban sertifikasi halal (wajib halal) terus dilakukan secara konsisten, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal meninjau langsung berbagai komoditas yang diperjualbelikan, mulai dari produk pangan segar, olahan daging, makanan siap saji, hingga produk kemasan. Ia juga berdialog langsung dengan para pedagang, sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai proses pengajuan sertifikasi halal dan pentingnya pencantuman label halal pada produk.

Dalam sidak kali ini, Babe Haikal didampingi oleh Direktur Sertifikasi Halal Yanis Naini, Direktur Standardisasi Halal Heny Rusmiyati, Tenaga Ahli Bidang Kehumasan Muhammad Fariza Y Irawady, beserta jajaran.

Dalam interaksinya dengan para pedagang, Babe Haikal menegaskan bahwa BPJPH tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi kewajiban halal. Pendekatan edukatif ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi wajib halal berjalan efektif di lapangan.

“Ntar hari Senen kita datang ke sini lagi, kita ajarin gimana caranya mendapat sertifikat halalnya. Nanti kalau udah jadi ditempel di sini ya,” ujar Babe Haikal kepada para pedagang yang menyambutnya dengan antusias, menegaskan komitmen pendampingan langsung bagi pelaku usaha.

Ia menambahkan bahwa pasar rakyat seperti Pasar Kramat Jati memiliki posisi strategis dalam rantai distribusi produk, sehingga tingkat kepatuhan jaminan produk halal di pasar menjadi sangat krusial dalam melindungi konsumen.

Babe Haikal juga menyampaikan harapannya agar Pasar Kramat Jati dapat menjadi contoh pasar yang tertib halal, di mana seluruh pelaku usaha memahami dan menjalankan kewajiban sertifikasi halal dengan baik.

“Kami berharap Pasar Kramat Jati bisa menjadi pasar yang tertib halal. Artinya, pelaku usaha patuh, produk-produknya jelas status kehalalannya, dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Baca Juga: Meriahkan Bazar BPJPH, ChompChomp Marshmallow Komitmen Jaga Kehalalan Produk

Selain itu, ia kembali mengingatkan bahwa produk yang berasal dari bahan nonhalal wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas dan dipisahkan penempatannya dari produk halal guna menghindari potensi kontaminasi silang.

"Misalnya daging babi, ya harus terpisah dari daging yang halal. Standarnya begitu, jadi yang nonhalal silahkan, dan yang halal juga terjamin kehalalannya," sambungnya.

Sejalan dengan akan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang, BPJPH akan terus memperkuat sosialisasi, edukasi, literasi, fasilitasi, dan juga pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha di pasar-pasar tradisional dalam melaksanakan sertifikasi halal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi sistem Jaminan Produk Halal berjalan optimal di seluruh rantai pasok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat