Kredit Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rasio klaim asuransi kesehatan di Indonesia masih dalam kondisi terkendali. Namun, tekanan dari inflasi medis dan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan tetap menjadi tantangan.
Pada Januari 2026, rasio klaim lini usaha asuransi kesehatan tercatat sebesar 40,85% pada asuransi jiwa dan 17,75% pada asuransi umum. Angka tersebut dinilai masih berada dalam batas wajar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan implementasi regulasi baru melalui POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan yang diundangkan pada 22 Desember 2025 belum memberikan dampak langsung terhadap rasio klaim karena masih dalam masa penyesuaian industri.
“Terkait implementasi POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan yang diundangkan pada 22 Desember 2025 dan berlaku efektif setelah tiga bulan, dampaknya diperkirakan mulai terlihat secara bertahap pada triwulan II 2026, seiring dengan penyesuaian proses bisnis di industri,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Rabu (1/4/2026).
OJK memperkirakan tekanan dari inflasi medis akan terus berlanjut. Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan biaya klaim apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai.
“Ke depan, inflasi medis diperkirakan masih menjadi salah satu tantangan utama bagi asuransi kesehatan, di samping tingginya utilisasi layanan kesehatan serta kebutuhan penguatan manajemen risiko dan pengendalian klaim,” kata Ogi.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan asuransi telah melakukan penyesuaian strategi pemasaran produk kesehatan sebagai respons terhadap dinamika tersebut.
Baca Juga: Hadapi Tekanan Inflasi Medis, Prudential Sambut Aturan Repricing OJK
Baca Juga: OJK Ungkap Minimnya Porsi Investasi Emas di Industri Asuransi
Baca Juga: Industri Asuransi RI Kena Imbas Perang AS-Iran, Ini Lini Paling Terdampak
OJK berharap, melalui penguatan tata kelola lewat POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan, sektor ini dapat berkembang lebih sehat dan berkelanjutan serta tetap menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan produk asuransi.
“Dengan penguatan tata kelola, sektor ini diharapkan dapat berkembang lebih sehat, berkelanjutan, dan tetap menjadi area penting dalam pengembangan produk asuransi,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement