Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Industri Asuransi RI Kena Imbas Perang AS-Iran, Ini Lini Paling Terdampak

Industri Asuransi RI Kena Imbas Perang AS-Iran, Ini Lini Paling Terdampak Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dampak ketegangan geopolitik global yang dipicu konflik di Timur Tengah terhadap kinerja industri asuransi umum di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok serta memicu lonjakan biaya operasional.

“Ketegangan geopolitik berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi umum, antara lain melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas harga energi,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah lini usaha yang terdampak langsung antara lain marine cargo, properti, dan energy onshore, yang memiliki eksposur tinggi terhadap aktivitas perdagangan internasional serta fluktuasi harga energi.

“Lini usaha yang relatif lebih terdampak antara lain marine cargo, properti, dan energy onshore, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global,” jelasnya.

Di sisi lain, gejolak global juga berpotensi mendorong kenaikan premi asuransi. Ogi menyebut tekanan tersebut terutama berasal dari penyesuaian harga reasuransi serta meningkatnya persepsi risiko di pasar global.

“Gejolak global juga berpotensi mendorong penyesuaian premi, terutama pada lini usaha dengan eksposur internasional, antara lain akibat penyesuaian harga reasuransi dan peningkatan persepsi risiko,” katanya.

Meski demikian, OJK menilai penyesuaian premi tidak dilakukan secara agresif. Perusahaan asuransi tetap mempertimbangkan kondisi pasar serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses underwriting.

“Namun demikian, penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian underwriting,” tambah Ogi.

Sementara itu, volatilitas ekonomi global turut memengaruhi produk asuransi berbasis investasi seperti unit link, yang nilainya bergerak mengikuti dinamika pasar modal.

Selain itu, kondisi ini juga berpotensi meningkatkan klaim nilai tunai pada produk PAYDI. Namun, OJK mencatat hingga awal 2026 belum terlihat tekanan signifikan dari sisi penarikan dana oleh nasabah.

“Berdasarkan data Januari 2026, klaim nilai tunai PAYDI justru tercatat menurun 3,69% secara year on year (YoY), yang mengindikasikan bahwa hingga saat ini tekanan pasar belum secara signifikan mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis,” tutupnya.

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 1,8% di 2025, AAJI Ungkap Penyebabnya

Baca Juga: Industri Asuransi Hadapi Tantangan di Tengah Target Pertumbuhan 7%

Baca Juga: OJK Waspadai Dampak Ketegangan Geopolitik Global terhadap Risiko Industri Asuransi Umum

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menambahkan dampak konflik terhadap industri asuransi umum nasional umumnya tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui jalur tidak langsung seperti kenaikan biaya reasuransi global dan pengetatan kapasitas risiko.

“Bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia, dampaknya tidak selalu langsung, namun terasa melalui jalur tidak langsung seperti kenaikan biaya reasuransi global, pengetatan kapasitas untuk risiko tertentu, serta potensi penyesuaian premi pada lini dengan eksposur internasional,” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Selasa (3/3/2026).

Ia menyebut lini yang paling terdampak antara lain marine cargomarine hull, energi, dan perdagangan, karena berkaitan langsung dengan pergerakan barang dan komoditas lintas negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri