Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Free Float 15% Dorong Aksi Korporasi, Pasar Hadapi Tambahan Supply Saham

Free Float 15% Dorong Aksi Korporasi, Pasar Hadapi Tambahan Supply Saham Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan peningkatan batas minimal free float menjadi 15% diperkirakan akan mendorong gelombang aksi korporasi di pasar modal Indonesia, meski implementasinya berlangsung bertahap seiring masa transisi yang diberikan regulator.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), David Kurniawan, menilai kebijakan tersebut membuka ruang bagi emiten untuk melakukan berbagai aksi korporasi seperti secondary offering, rights issue, hingga divestasi saham oleh pemegang saham pengendali.

Namun, ia menegaskan aksi tersebut tidak akan terjadi secara serentak dalam waktu dekat.

“Pelaksanaannya bertahap karena ada masa transisi beberapa tahun, sehingga tidak semua emiten harus melakukannya dalam waktu dekat,” ujarnya.

Menurutnya, skema transisi ini memberi waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan strategi bisnis dan struktur kepemilikan tanpa menimbulkan tekanan mendadak di pasar.

Pengamat pasar modal Reydi Octa menyebut kebijakan free float 15% hampir pasti akan memicu peningkatan aksi korporasi dalam beberapa tahun ke depan.

“Kebijakan ini hampir pasti akan memicu aksi korporasi dalam beberapa tahun ke depan,” kata Reydi kepada Wartaekonomi, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai, masih banyak emiten yang belum memenuhi batas minimal free float, sehingga akan terjadi tambahan pasokan saham di pasar.

“Ini berarti akan ada tambahan supply saham ke pasar yang perlu diserap secara bertahap,” ujarnya.

Baca Juga: Free Float 15% Berlaku, Harga Saham Berpotensi Tertekan

Baca Juga: BEI Targetkan Free Float 15% Selesai 2029, Begini Tahapan Penerapannya

Baca Juga: Aturan Main IPO Berubah Total, BEI Wajibkan Emiten Penuhi Free Float Hingga 25%

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menekan harga saham dalam jangka pendek. Namun, secara struktural kebijakan ini dinilai positif bagi pasar.

“Namun, tetap perlu diantisipasi risiko jangka pendek berupa tekanan harga akibat tambahan supply saham di pasar,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement