Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi nasional mencapai Rp1.219,35 triliun pada Februari 2026, tumbuh 6,80% secara tahunan (year on year/yoy), mencerminkan ekspansi sektor di tengah dinamika kinerja premi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan pertumbuhan aset tersebut ditopang oleh peningkatan pada industri asuransi komersial.
“Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau naik 6,80% year on year,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Secara rinci, aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp999,15 triliun atau meningkat 8,57% (yoy) dibandingkan Rp920,25 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, aset asuransi nonkomersial berada di level Rp220,20 triliun atau terkontraksi tipis 0,57% (yoy).
Di sisi premi, industri asuransi komersial mencatatkan pendapatan sebesar Rp62,37 triliun atau tumbuh 3,50% (yoy). Namun, pertumbuhan tersebut tidak merata antar segmen.
Premi asuransi umum dan reasuransi mencatatkan kenaikan lebih tinggi sebesar 7,41% (yoy) menjadi Rp29,98 triliun. Sebaliknya, premi asuransi jiwa hanya tumbuh tipis 0,12% menjadi Rp32,39 triliun dari Rp32,35 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
“Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp62,37 triliun atau tumbuh 3,50% (yoy),” kata Ogi.
OJK menilai perbedaan pertumbuhan tersebut mencerminkan pergeseran dinamika pasar, di mana segmen asuransi umum dan reasuransi menunjukkan ekspansi lebih kuat dibandingkan asuransi jiwa yang relatif stagnan.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa 2026 Diproyeksi Mandek, Ini Penyebabnya
Baca Juga: OJK Masih Godok Aturan Premi Asuransi Kendaraan
Baca Juga: Industri Asuransi RI Kena Imbas Perang AS-Iran, Ini Lini Paling Terdampak
Dari sisi permodalan, industri asuransi tetap berada dalam kondisi solid. Hal ini tercermin dari rasio risk based capital(RBC) asuransi jiwa sebesar 480,83% serta RBC asuransi umum dan reasuransi sebesar 327,98%, jauh di atas ambang batas minimum 120%.
“Masih di atas threshold sebesar 120%,” ujar Ogi.
Sementara itu, pada segmen asuransi nonkomersial, premi tercatat tumbuh 6,33% menjadi Rp32,45 triliun. Namun, total klaim meningkat lebih tinggi sebesar 10,84% menjadi Rp34,81 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement