OJK Spill Dua Program Ini Dongkrak Aset Dana Pensiun hingga Rp1.700 Triliun
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun (dapen) mencapai Rp1.700,93 triliun per Februari 2026 atau tumbuh 12,52% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan dua digit ini ditopang oleh kinerja dua program utama, yakni program pensiun sukarela dan program pensiun wajib yang sama-sama menunjukkan peningkatan aset dan jumlah peserta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan kinerja industri dana pensiun tetap solid pada awal tahun ini.
“Di sisi industri dana pensiun, total aset per Februari 2026 tumbuh sebesar 12,52% (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.700,93 triliun,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ogi menekankan, pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja program pensiun sukarela dan program pensiun wajib yang terus menunjukkan tren positif. Tercatat, aset program pensiun sukarela mencapai Rp413,69 triliun per Februari 2026 atau meningkat 8,54% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp381,13 triliun.
Jumlah peserta program pensiun sukarela juga meningkat menjadi 5,43 juta orang atau tumbuh 2,84% dibandingkan Februari 2025 yang tercatat sebanyak 5,28 juta peserta. Sementara itu, nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp6,79 triliun dan nilai manfaat Rp7,50 triliun, masing-masing tumbuh 17,31% dan 13,63% pada periode yang sama.
Di sisi lain, program pensiun wajib mencatatkan kontribusi aset yang lebih besar. Program ini mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, dengan total aset mencapai Rp1.287,24 triliun.
“Total aset mencapai Rp1.287,24 triliun, tumbuh sebesar 13,86% (yoy),” kata Ogi.
Baca Juga: Gaji Habis Tiap Bulan? Waspada, Ini Risiko Tanpa Dana Pensiun
Baca Juga: OJK Waspadai Tekanan Investasi Dana Pensiun 2026
Baca Juga: Gen Z dan Milenial Abaikan Dana Pensiun, Risiko Finansial Mengintai Generasi Muda
Dari sisi peserta, jumlahnya juga meningkat 4,28% menjadi 24,59 juta orang per Februari 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 23,58 juta peserta.
Seiring perkembangan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar global, sekaligus mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement