Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) mendatangi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk memenuhi panggilan dan dicecar 29 pertanyaan.
Kementerian Komdigi sebelumnya melayangkan pemanggilan kedua kepada platform global itu.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyatakan, Meta dan Google telah memenuhi panggilan kedua dari Komdigi.
“Meta kemarin datang dan sudah kita lakukan pemeriksaan."
"Dan hari ini Google juga memenuhi pemanggilan kedua kita,” ungkap Alexander dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Komdigi mengajukan total 29 pertanyaan, untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap regulasi di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement