Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
“Kita sudah melakukan pemeriksaan dengan memberikan sejumlah 29 pertanyaan kepada pihak Meta dan Google hari ini,” ujarnya.
Alexander juga mengungkapkan, Meta telah menandatangani berita acara pemeriksaan, sementara Google dijadwalkan melakukan hal serupa pada hari ini.
Meta disebut berkomitmen menyerahkan dokumen tambahan, guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses investigasi.
Meski demikian, Komdigi belum membeberkan hasil pemeriksaan secara rinci.
“Yang bisa kita sampaikan, proses saat ini sudah berjalan,” terang Alexander.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Baca Juga: Youtube dan Meta Kembali Dipanggil Kemkomdigi Terkait Perlindungan Anak
Sebelumnya, Komdigi melayangkan panggilan kedua kepada kedua perusahaan pada 2 April 2026.
Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memastikan kepatuhan platform digital, terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital Indonesia. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement