Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jamin Keamanan Produk, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal di Tiga Titik Distribusi Utama

Jamin Keamanan Produk, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal di Tiga Titik Distribusi Utama Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

KAI Logistik kembali memperkuat perannya dalam rantai pasok halal nasional dengan meraih Sertifikat Halal untuk layanan pengiriman barang retail. Sertifikasi ini secara spesifik diberikan pada layanan KALOG Express di tiga titik distribusi dengan arus barang yang masif, yakni Service Point KALOG Express Jakarta Gudang, Semarang Poncol, dan Surabaya Kota. Inisiatif ini membuka fase baru dalam peningkatan standar layanan retail yang berfokus pada keamanan produk sepanjang proses distribusi.

Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan manifestasi nyata dari upaya perusahaan dalam memberikan kepastian hukum dan operasional bagi pemilik barang di tengah dinamika industri yang semakin kompetitif.

“Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah komitmen mendalam untuk membangun kepercayaan pasar yang lebih kuat, terutama bagi sektor-sektor sensitif yang mengandalkan integritas proses distribusi dalam menjaga kualitas produk mereka secara menyeluruh,” jelas Yuskal di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Perluasan ke layanan retail ini merupakan bagian dari roadmap perusahaan, setelah sebelumnya sertifikasi diterapkan pada layanan kontainer di sejumlah terminal logistik. Melalui terminal Sungai Lagoa, Klari, Kalimas, dan Ronggowarsito yang telah tersertifikasi. Perusahaan kini secara konsisten memperluas cakupan jaminan halal ke segmen pengiriman barang kecil namun memiliki volume perputaran yang masif, guna menciptakan ekosistem logistik yang holistik dan terpercaya.

Kehadiran layanan retail bersertifikat halal ini juga diposisikan sebagai solusi konkret bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi tenggat waktu wajib halal pada Oktober 2026 mendatang. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, berbagai komoditas mulai dari makanan, minuman, hingga obat tradisional wajib memiliki jaminan halal. KAI Logistik hadir untuk memastikan bahwa rantai distribusi tidak menjadi titik lemah bagi UMKM dalam memenuhi standarisasi pemerintah tersebut.

Secara teknis, sertifikat bernomor ID00410018283070424 tersebut resmi diterbitkan pada 11 Maret 2026 setelah melalui serangkaian audit ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo. Proses audit yang berlangsung pada akhir Februari 2026 mencakup pemeriksaan mendalam terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), prosedur penanganan bahan, hingga fasilitas pencucian dan pensucian dalam layanan retail. 

Baca Juga: Naik 50%, KAI Logistik Kelola Pengiriman 3.133 Ton Selama Periode Lebaran 2026

Baca Juga: Dukung Ketahanan Energi Nasional, KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi

Yuskal menegaskan bahwa Jakarta, Semarang, dan Surabaya dipilih sebagai lokasi awal karena tingginya aktivitas distribusi serta peran penting ketiganya sebagai simpul logistik utama di Pulau Jawa. Dengan hadirnya layanan bersertifikat halal di titik-titik ini, perusahaan berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah sekitarnya, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan yang semakin selektif dalam memilih mitra logistik.

“Ke depan, KAI Logistik berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan memperluas jangkauan layanan bersertifikat halal ke berbagai titik distribusi lainnya, seiring dengan perkembangan kebutuhan pelanggan. Upaya ini merupakan bagian dari visi perusahaan untuk menghadirkan layanan logistik yang tidak hanya unggul dalam ketepatan waktu dan efisiensi biaya, tetapi juga mampu menjamin kualitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh pelanggan, selaras dengan prinsip layanan yang berkelanjutan dan bernilai tambah,” tutup Yuskal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman