Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

ARVINDO Dukung Upaya Pemerintah Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Perangkat Vape Ilegal

ARVINDO Dukung Upaya Pemerintah Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Perangkat Vape Ilegal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia, termasuk berbagai modus baru yang memanfaatkan perangkat vape atau rokok elektrik sebagai media konsumsi zat terlarang.

ARVINDO menilai langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Industri vape legal, menurut asosiasi tersebut, tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan produk untuk tujuan ilegal, termasuk penggunaan liquid yang dicampur dengan zat terlarang.

Meski demikian, ARVINDO menegaskan perlunya pembedaan yang jelas antara produk vape legal yang telah diatur negara dengan praktik penyalahgunaan oleh oknum yang menggunakan produk ilegal atau liquid oplosan. Produk vape legal yang beredar di Indonesia, kata mereka, telah melalui mekanisme pengawasan, memiliki pita cukai, serta dipasarkan melalui jaringan usaha yang teridentifikasi.

Humas ARVINDO, Febri Trianto, mengatakan penyamaan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berpotensi menimbulkan generalisasi yang tidak tepat.

“Dengan menyamakan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berisiko menimbulkan generalisasi yang tidak tepat dan dapat berdampak pada pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi,” ujar Febri.

ARVINDO juga mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak tepat sasaran berpotensi mendorong pergeseran pasar ke arah produk ilegal yang justru lebih sulit diawasi. Karena itu, penanganan isu tersebut dinilai perlu difokuskan pada penindakan terhadap pelaku ilegal serta penguatan sistem pengawasan distribusi.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Ingatkan Risiko Ekonomi Jika Vape Dilarang Total

Sebagai bentuk komitmen, ARVINDO menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum. Kerja sama tersebut antara lain melalui peningkatan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen terkait bahaya penyalahgunaan produk, mendorong penerapan standar distribusi yang lebih ketat, serta mendukung inisiatif pengawasan terhadap produk ilegal di pasar.

“ARVINDO percaya bahwa perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha yang legal dan bertanggung jawab,” kata Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: