Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Adhika menjelaskan, penyerapan LNG domestik oleh PGN dan PLN tersebut dilakukan melalui mekanisme kargo spot berdasarkan permintaan pemerintah.
Skema ini memberikan fleksibilitas bagi DSLNG untuk mengalihkan kelebihan produksi kilang, guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri secara cepat.
“Masih berdasarkan request ya."
"Jadi pun request-nya juga tidak langsung delapan ya tahun ini, enggak seperti itu sih."
"By request, by request spot, kargonya berapa yang ada, ya itu yang kita alokasikan untuk nasional, untuk domestik,” jelasnya.
Keberhasilan penyaluran kargo domestik ini sangat bergantung pada reliabilitas operasional kilang DSLNG, yang hanya memiliki satu jalur produksi (single train).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: