Kredit Foto: Pupuk Kaltim
Penandatanganan PKB diharapkan memberikan kepastian hukum dalam hubungan kerja, sekaligus menjadi pedoman bagi manajemen dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkeadilan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai kesepakatan tersebut mencerminkan mekanisme hubungan industrial di Pupuk Kaltim telah berjalan efektif melalui dialog sosial yang konstruktif.
"Kami melihat kedua belah pihak berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Ini penting, karena hubungan industrial yang harmonis hanya bisa terwujud jika ada rasa keadilan dan kepercayaan dari kedua pihak," ujar Yassierli.
Ia menekankan, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi PKB berjalan konsisten dan kolaboratif, sejalan dengan upaya mendorong hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga produktif dan transformatif.
“Kita harus mendorong hubungan industrial naik kelas menjadi sinergis, di mana manajemen dan pekerja bergerak bersama untuk mencapai tujuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Dan Pupuk Kaltim bisa menjadi contoh hal tersebut, sesuai dengan visi misi yang diusung,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement