Kredit Foto: JTPE
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham sebesar Rp200 miliar. Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Mei 2026 sehubungan dengan rencana ini.
Pelaksanaan buyback direncanakan pada 1 Juni 2026 - 29 Mei 2027, atau dalam kurun waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS. Jumlah saham yang akan dibeli adalah sebesar-sebesarnya 339.716.500 lembar atau 5% saham.
"Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% dari modal disetor Perseroan dan saham yang beredar (free float) setelah pelaksanaan buyback tidak akan menjadi kurang dari 15% dari modal disetor Perseroan," kata manajemen.
Buyback akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia melalui pasar reguler. Perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai perantara pedagang efek untuk melaksanaan buyback saham.
Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan harga buyback maksimum adalah Rp850 per lembar saham.
"Program buyback ini bertujuan untuk meningkatkan keyakinan akan nilai dan prospek Perseroan di masa mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," jelas manajemen.
Baca Juga: BEI Tegaskan 18 Emiten Delisting Wajib Melakukan Buyback Saham
Baca Juga: Emiten Boy Thohir (AADI) Bakal Gelar Buyback Saham Rp5 Triliun
Perseroan memiliki posisi likuiditas dan arus kas yang memadai untuk menjalankan kegiatan operasional sehingga Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement