Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Pemerintah, Hambatan Investasi dan Impor Dibenahi

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Pemerintah, Hambatan Investasi dan Impor Dibenahi Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan memastikan berbagai program prioritas berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 yang ditetapkan pada April 2026.

Dalam struktur satgas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja), sementara CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menjadi Wakil Ketua.

“Dimana tugas yang disampaikan adalah untuk mengakselerasi program pertumbuhan ekonomi seperti paket ekonomi, stimulus ekonomi, program prioritas pemerintah, dan program utama beberapa kementerian lembaga,” kata Airlangga di saat konpers di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2026). 

Untuk menjalankan tugasnya, Satgas Percepatan Program Pemerintah dibagi ke dalam lima kelompok kerja. Pertama, perumusan strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kedua, percepatan implementasi program dan penyelesaian hambatan (de-bottlenecking). Ketiga, penguatan regulasi, kelembagaan, dan penegakan hukum. Keempat, penguatan perdagangan, kerja sama ekonomi, dan hubungan internasional. Kelima, monitoring, evaluasi, serta pengelolaan anggaran.

Dalam rapat perdana Pokja, Airlangga mengungkapkan sejumlah keputusan strategis telah dilaporkan kepada Presiden. Salah satunya pemberian insentif bagi industri petrokimia melalui pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari sebelumnya 5 persen menjadi 0 persen.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas terganggunya pasokan nafta akibat konflik di kawasan Selat Hormuz yang berdampak pada rantai pasok energi global.

“Import LPG biaya masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik,” pungkasnya. 

Tak hanya LPG, pemerintah juga memberikan bea masuk 0 persen selama enam bulan untuk sejumlah bahan baku plastik seperti Polipropilena (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene), dan polyethylene (PE). Langkah ini diambil agar pasokan plastik kemasan dalam negeri tidak terganggu akibat keterbatasan nafta.

“Seluruhnya diberikan biaya masuk 0%, namun ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa,” pungkasnya. 

Baca Juga: Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program, Airlangga Jadi Ketua

Baca Juga: Libatkan 27 Menteri, Satgas Ekonomi Jadi Tim Inti Pemerintah

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Peran Strategis Selamatkan Aset Negara

Selain itu, pemerintah juga mempercepat reformasi perizinan guna mendukung iklim usaha. Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang membutuhkan pertimbangan teknis (pertek), sementara Kementerian Perdagangan menyiapkan revisi aturan impor agar proses perizinan menjadi lebih sederhana.

“Proses perizinan akan dibuat lebih transparan dan terukur, sehingga pelaku industri mengetahui tahapan dan waktunya,” terangnya. 

Lebih lanjut, pemerintah mendorong percepatan layanan perizinan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta integrasi perizinan lahan melalui sistem digital seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri