Indonesia Batasi Akses Medsos Anak, Negara Lain Lakukan Hal Serupa
Kredit Foto: Kaspersky
Indonesia mulai mengambil langkah untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak platform digital terhadap kesehatan mental dan perilaku generasi muda. Kebijakan ini menempatkan Indonesia dalam arus tren global yang kini juga diikuti berbagai negara.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) turunan dari Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Pemerintah Indonesia sudah mengimplementasikan larangan anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial dan sejumlah platform online populer, seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, X, Threads, hingga Roblox.
Langkah ini ditujukan untuk mengurangi risiko yang kerap dihadapi anak di ruang digital, mulai dari perundungan siber, kecanduan, hingga paparan konten berbahaya.
Secara global, pembatasan serupa juga sudah diterapkan maupun sedang dipersiapkan oleh sejumlah negara.
Salah satunya Australia yang menjadi pelopor setelah resmi memberlakukan larangan bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025. Regulasi ini bahkan disertai kewajiban bagi perusahaan teknologi untuk melakukan verifikasi usia pengguna, dengan ancaman denda besar jika tidak dipatuhi.
Baca Juga: Patuhi Aturan, Komdigi Sebut Wikimedia Mulai Proses Pendaftaran PSE
Menurut laporan TechCrunch, beberapa negara juga bergerak ke arah yang sama.
Prancis telah meloloskan rancangan undang-undang pembatasan media sosial untuk anak di bawah 15 tahun, sementara Denmark dan Austria tengah menyiapkan regulasi serupa.
Yunani bahkan telah menetapkan target implementasi pada 2027, dengan alasan meningkatnya masalah kecemasan dan gangguan tidur pada anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: