Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Indonesia Batasi Akses Medsos Anak, Negara Lain Lakukan Hal Serupa

Indonesia Batasi Akses Medsos Anak, Negara Lain Lakukan Hal Serupa Kredit Foto: Kaspersky

Negara lain seperti Spanyol, Polandia, dan Slovenia masih dalam tahap penyusunan kebijakan, sedangkan Turki telah meloloskan aturan yang kini menunggu pengesahan lebih lanjut.

Inggris pun tengah mengkaji kemungkinan penerapan larangan, termasuk mempertimbangkan pembatasan fitur yang mendorong penggunaan berlebihan seperti infinite scroll.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga sempat menyebutkan bahwa implementasi PP TUNAS ini ternyata menarik perhatian dunia, termasuk negara-negara tersebut.

Ia mengatakan sedikitnya ada 19 negara yang menunggu langkah Indonesia sebagai acuan sebelum menerapkan aturan serupa.

Baca Juga: Komdigi Apresiasi TikTok: 1,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Sejak PP TUNAS Berlaku

"Ada kurang lebih 19 negara lain yang menunggu pelaksanaan di Indonesia, untuk kemudian diterapkan di masing-masing negara," ungkap Meutya Hafid, saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satuĀ role modelĀ baru dalam tata kelola ruang digital.

Tren pembatasan akses media sosial bagi anak di global menunjukkan adanya pergeseran pendekatan global dalam mengatur ruang digital. Fokusnya kini tidak hanya pada pertumbuhan teknologi, tetapi juga pada perlindungan pengguna, khususnya anak-anak.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman