Pengguna Pindar Paham Bunga Pinjaman, Namun Masih Rentan Salah Ambil Utang
Kredit Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menemukan tingkat literasi keuangan pengguna pinjaman daring (pindar) tergolong tinggi, namun masih dibayangi risiko bias perilaku yang dapat mengganggu kemampuan membayar dan kesehatan keuangan rumah tangga. Temuan itu disampaikan dalam diseminasi riset “Kajian Dampak Fintech Lending terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia: Studi Kasus AdaKami” di Auditorium MPKP UI, Salemba, Jakarta, 25 Februari.
Dalam riset tersebut, lebih dari 89,2% responden pengguna AdaKami memahami cara menghitung bunga pinjaman. Selain itu, lebih dari 95% responden menunjukkan pengetahuan memadai terkait perhitungan biaya dan tenor pinjaman. Angka tersebut lebih tinggi dibanding kelompok pengguna pinjaman informal dan pinjol ilegal yang turut disurvei.
Akademisi LPEM FEB UI, Prani Sastiono, mengatakan tingkat literasi keuangan relatif tinggi di seluruh kelompok responden, namun pengguna AdaKami mencatat hasil lebih baik.
“Kalau kita lihat di sini memang yang sudah memiliki literasi keuangan ini lebih dari 80% di semua kelompok. Untuk kelompok AdaKami ini sedikit lebih tinggi dibandingkan kelompok lainnya, terutama dalam penghitungan bunga,” ujar Prani Sastiono.
Meski demikian, riset juga menyoroti potensi risiko dari sisi perilaku keuangan. Prani menyebut sebagian pengguna pindar menunjukkan sikap terlalu percaya diri (overconfidence) dan cenderung mengutamakan manfaat jangka pendek (present-biased).
Sekitar 16% responden pengguna pindar merasa mampu melunasi pinjaman tepat waktu meski belum menghitung kemampuan bayar. Selain itu, 73% di antaranya menyatakan telah memahami syarat dan ketentuan pinjaman walaupun belum membacanya secara rinci.
Dari sisi perilaku konsumsi, sebanyak 14% pengguna pindar cenderung ingin membeli barang saat ada diskon. Lalu 7% responden mengaku bersedia membayar biaya tambahan agar pencairan pinjaman lebih cepat, serta tertarik pada investasi berimbal hasil cepat meski berisiko tinggi.
“Hal ini tentu saja punya risiko terhadap kemampuan membayar dan juga kesejahteraan dan keberlanjutan dari keuangan rumah tangga,” jelas Prani.
Secara ekonomi, temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan belum otomatis menurunkan risiko kredit jika tidak diimbangi perilaku finansial yang rasional. Hal ini penting bagi industri fintech lending karena kualitas pengguna berpengaruh terhadap tingkat gagal bayar dan keberlanjutan penyaluran kredit.
Baca Juga: Denda Rp755 Miliar Bikin Ketar-ketir, OJK Pantau Ketat Industri Pindar
Baca Juga: Denda Rp755 Miliar ke 97 Fintech Pindar Picu Perdebatan, DPR Soroti Kekosongan Regulasi
Baca Juga: Soal Denda 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tak Sejalan dengan Harapan Masyarakat
LPEM FEB UI merekomendasikan regulator, asosiasi, dan pelaku usaha pindar memperkuat edukasi pengelolaan keuangan bagi pengguna.
Menanggapi rekomendasi itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Sembiring, mengatakan sepanjang 2025 AFPI telah menggelar 700 kegiatan edukasi yang berfokus pada kesehatan keuangan dan pencegahan gerakan gagal bayar (galbay).
“Gerakan galbay itu juga terus kami edukasikan kepada para pengguna agar tidak sekali-kali menggunakannya. Apalagi saat ini data mereka sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga rapor keuangannya akan terlihat. Kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, (kondisi) ini malah akan jadi backfire,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: