Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Inflasi April Capai 2,42%, Purbaya Sebut Efek Subsidi Energi

Inflasi April Capai 2,42%, Purbaya Sebut Efek Subsidi Energi Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan laju inflasi tahunan kembali berada dalam kisaran target pemerintah setelah sempat meningkat pada bulan sebelumnya. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan pada April 2026 sebesar 0,13 persen (mtm). Sementara secara tahunan (yoy), menunjukkan tingkat inflasi sebesar 2,42%.

Menurut Purbaya, angka inflasi yang sempat naik menjadi 3,48% (yoy) pada bulan sebelumnya dipengaruhi faktor subsidi yang digelontorkan pemerintah. 

Namun, seiring normalisasi faktor tersebut, inflasi kembali bergerak ke level yang dinilai lebih terkendali.

"Kan seperti saya bilang sebelumnya, yang sebelumnya tinggi karena ada faktor subsidi. Begitu bilang kan kembali ke 2,4 ya?," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Purbaya menjelaskan, salah satu faktor utama yang menjaga stabilitas harga adalah kebijakan pemerintah menyerap gejolak harga minyak mentah dunia melalui skema subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dinilai efektif menahan lonjakan inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

"Kan kita absorb harga minyaknya kan? Biasanya yang menekan inflasi tinggi biasanya minyak harganya yang berlebihan naiknya. Ini kan (BBM) yang subsidi enggak kita naikkan," tambahnya.

Purbaya menjelaskan, jika pemerintah melepas harga BBM sepenuhnya mengikuti harga minyak dunia, maka dampaknya terhadap inflasi akan signifikan. Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menggerus daya beli masyarakat dan menekan pertumbuhan ekonomi secara tajam.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tetap menahan sebagian subsidi BBM berdasarkan perhitungan matang mengenai dampaknya terhadap inflasi, konsumsi rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya mengatakan, pemerintah telah mempelajari pola pergerakan harga minyak dunia dan dampaknya terhadap perekonomian domestik selama 25 tahun terakhir.

Dengan basis data tersebut, pemerintah mengklaim dapat memperkirakan efek perubahan harga energi terhadap inflasi, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi sebelum mengambil kebijakan.

"Jadi, itu sudah kita melalui, saya sudah melihat 25 tahun terakhir, harga minyak dunia seperti apa, dampak minyak dunia seperti apa. Jadi, setiap kenaikan sedikit pun, kita sudah tahu hitungannya, kita kira-kira berapa sih dampaknya ke inflasi, ke daya beli, dan ke pertumbuhan ekonomi," jelasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra