Kredit Foto: Cita Auliana
Meski belum memerinci besaran dana yang akan digelontorkan, ia memastikan Kementerian Keuangan akan koordinasi dengan Bank Indonesia guna menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus menopang nilai tukar rupiah.
“Belum tahu anggarannya, tapi kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia. Saya akan berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah melalui langkah-langkah internal,” ungkapnya.
Pengaktifan BSF diperkirakan bisa dilakukan segera, bahkan diklaimnya bisa mulai berlaku “besok”, guna menghadapi kondisi pasar yang memerlukan tindakan cepat.
Pemerintah menegaskan bahwa BSF ini berbeda dengan kerangka stabilisasi obligasi yang sebelumnya dimiliki KSSK dan Kementerian Keuangan, karena bersifat lebih fleksibel dan langsung dikelola secara internal.
Sebagai informasi, BSF telah dikaji sejak era Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, namun hingga kini instrumen ini belum pernah diaktifkan. Kebijakan ini awalnya dirancang untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari bencana keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: