Sindikat Judi Online Hayam Wuruk: Senyap Beroperasi Layaknya Kantor di Jantung Jakarta
Kredit Foto: Antara/Antara
Penggerebekan markas judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower mengungkap bagaimana jaringan lintas negara itu menjalankan operasional layaknya perusahaan profesional di tengah kawasan bisnis hingga pusat pemerintahan dari Jakarta.
Operasi yang dilakukan Bareskrim Polri di lantai 20 dan 21 gedung tersebut mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator judi online internasional. Dari luar, aktivitas di dalam gedung nyaris tidak menimbulkan kecurigaan karena terlihat seperti aktivitas perkantoran biasa.
Baca Juga: Indonesia Akan Buru 'Bos Besar' Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan jaringan tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan di lokasi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan. Dua bulan, baru dua bulan,” ujar Wira di Jakarta.
Menurut polisi, pola kerja sindikat dibuat menyerupai kantor profesional dengan pembagian tugas yang terstruktur. Para pekerja memiliki fungsi masing-masing mulai dari telemarketing, customer service, hingga bagian keuangan.
Aktivitas operasional berlangsung tertutup di dalam gedung dengan dukungan ratusan komputer, laptop, telepon genggam, serta perangkat pendukung lainnya. Sebagian besar pekerja juga tinggal di sekitar lokasi untuk mendukung aktivitas operasional harian.
Lokasi markas judi online tersebut berada di kawasan bisnis padat di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Kawasan itu dikelilingi pusat perdagangan, ruko, apartemen, dan gedung perkantoran yang membuat aktivitas keluar masuk pekerja terlihat normal seperti karyawan kantoran pada umumnya.
Secara geografis, lokasi tersebut juga relatif dekat dengan pusat pemerintahan di Jakarta Pusat, termasuk kawasan Monumen Nasional dan kompleks Istana Negara.
Kedekatan dengan pusat kota dan simbol pemerintahan justru memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan strategis ibu kota.
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang China, 13 orang Myanmar, 11 orang Laos, lima orang Thailand, tiga orang Malaysia, dan tiga orang Kamboja.
Polisi menyebut mayoritas pelaku masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal wisatawan selama 30 hari. Namun setelah izin tinggal habis, mereka tetap menjalankan aktivitas operasional secara ilegal.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer pribadi (PC), hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Sejauh ini, Bareskrim telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga menegaskan akan terus memburu pengendali utama jaringan judi online internasional itu, termasuk kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia yang diduga memfasilitasi operasional mereka di Jakarta Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: