Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pecah Kongsi, Wapres Duterte Resmi Dimakzulkan oleh DPR yang Pro-Presiden Marcos

Pecah Kongsi, Wapres Duterte Resmi Dimakzulkan oleh DPR yang Pro-Presiden Marcos Kredit Foto: Reuters/Lean Daval Jr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina secara resmi memberikan suara untuk memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte pada Senin.

Alasannya karena Duterte diduga memilik harta kekayaan yang tidak wajar serta ancaman pembunuhan terhadap presiden, yang menandai puncak memanasnya perseteruan antara dua pejabat tertinggi negara tersebut.

Dalam pemungutan suara yang didominasi oleh sekutu Presiden Ferdinand Marcos Jr., DPR menyetujui pemakzulan dengan perolehan suara 255 mendukung, 26 menolak, dan sembilan abstain.

Dua gugatan pemakzulan terhadap putri mantan Presiden Rodrigo Duterte ini selanjutnya akan dibawa ke Senat untuk kemudia disidangkan. Keputusan ini dinilai menjadi pukulan awal bagi ambisi politik Sara untuk maju sebagai calon presiden pada 2028 mendatang.

Disitat dari AP, Ketua Komite Keadilan DPR, Gerville Luistro, mengungkapkan bahwa draf pemakzulan memuat sejumlah tuduhan pidana serius. Di antaranya adalah temuan transaksi perbankan bernilai fantastis selama bertahun-tahun yang tidak dilaporkan Sara secara hukum.

Ia juga diduga menyalahgunakan dana rahasia di kantor wakil presiden dan saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan di bawah pemerintahan Marcos.

Selain itu, Luistro menyoroti ancaman yang dilontarkan Sara dalam sebuah konferensi pers daring pada tahun 2024.

Kala konflik politik memanas, Sara secara terang-terangan mengaku akan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Marcos, sang ibu negara, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez, apabila dirinya dibunuh.

Saat itu, Sara bahkan menegaskan bahwa ancamannya bukanlah lelucon. Meski belakangan ia berkilah bahwa ucapan tersebut hanyalah bentuk ekspresi kekhawatiran atas keselamatannya sendiri, pernyataan kontroversial itu telah memicu penyelidikan pidana dan menjadi ancaman keamanan nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat