Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Resmi Umumkan Pembentukan Badan Ekspor untuk Cegah Praktik Underinvoicing

Prabowo Resmi Umumkan Pembentukan Badan Ekspor untuk Cegah Praktik Underinvoicing Kredit Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pembentukan badan ekspor sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan ekspor komoditas unggulan Indonesia.

Badan ekspor diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). 

“Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam beleid baru tersebut, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas SDA dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Komoditas yang tahap awal akan diatur meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi atau ferroalloys.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” jelasnya.

Prabowo mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat sistem pengawasan dan monitoring ekspor SDA nasional. Pemerintah juga menargetkan aturan ini dapat menekan praktik under-invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

Menurutnya, tata kelola ekspor yang lebih terpusat akan membantu mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” kata Prabowo.

Baca Juga: Airlangga Soal Pembentukan Badan Pengendalian Ekspor: Kita Tunggu Besok di DPR

Baca Juga: Kata Bahlil dan Rosan Soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor

Ia menilai Indonesia selama ini belum maksimal dalam memperoleh manfaat fiskal dari kekayaan SDA yang dimiliki. Karena itu, pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara agar setara dengan negara-negara lain seperti Meksiko dan Filipina.

“Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, seperti Filipina, seperti negara-negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra