Pemerintah Minta Investor Jangan Khawatir Soal Pengambilalihan Ekspor SDA oleh Danantara Sumberdaya
Kredit Foto: Ekon
Pemerintah meminta investor dan pelaku usaha tidak khawatir terhadap skema baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Pesan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyusul munculnya sentimen pasar dan kekhawatiran pelaku usaha pasca pengumuman pembentukan badan ekspor tersebut.
Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan penjelasan kepada investor dan pelaku usaha sebelum implementasi kebijakan dimulai pada 1 Juni 2026.
“Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah asosiasi, termasuk sektor sawit, menyoroti kebijakan baru tersebut. Pasar juga sempat merespons dengan perubahan harga komoditas dan meningkatnya kekhawatiran investor terhadap dampak implementasi PT DSI.
Baca Juga: Pengurus Danantara Sumberdaya Masih Misterius, Airlangga Beri Sinyal Begini
Baca Juga: Airlangga Lapor ke Prabowo Soal Danantara Sumberdaya hingga Insentif Ekonomi
Meski demikian, Airlangga menegaskan skema ekspor komoditas tidak berubah secara fundamental karena kegiatan ekspor tetap dijalankan perusahaan yang selama ini telah beroperasi.
“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya; batu bara, CPO, maupun feronikel. Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri