Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Drama Panjang Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Dokumen Asli Kini Siap Dibuka

Drama Panjang Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Dokumen Asli Kini Siap Dibuka Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo dikabarkan siap menunjukkan seluruh ijazah pendidikannya mulai dari tingkat SD hingga sarjana saat menghadiri sidang kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo serta sejumlah pihak lainnya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan usai bertemu langsung dengan kliennya di Solo pada Sabtu (23/5/2026).

Yakup menegaskan, Jokowi akan hadir langsung dalam persidangan sekaligus membawa dokumen ijazah yang selama ini dipersoalkan sejumlah pihak.

"Tadi juga kami konfirmasi lagi walaupun kami sudah tahu sebenarnya ini, tapi kami konfirmasi lagi ke Pak Jokowi, 'Pak nanti kehadiran Bapak di sidang akan seperti apa'. Beliau tegaskan bahwa nanti saya (Jokowi) akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," kata Yakup, dikutip dari channel YouTube Kompas TV, Senin (25/5). 

Menurut Yakup, kehadiran Jokowi di pengadilan sekaligus membawa seluruh dokumen pendidikan menjadi jawaban atas tudingan yang terus bergulir terkait keaslian ijazah tersebut.

"Mengenai Pak Jokowi nggak akan hadir, ijazahnya tidak akan ditunjukkan, itu tidak benar," ujar Yakup.

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya mekanisme persidangan kepada majelis hakim, termasuk kapan dokumen ijazah itu nantinya diperlihatkan di ruang sidang.

Baca Juga: Pesona Jokowi Tak Luntur, Panglima Dayak Ajak Jadi Bintang Utama Film Kolosal

Baca Juga: Proyek Jokowi Terancam Jadi Kota Hantu, Gibran Didesak Mulai Berkantor di IKN

Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Bermasalah

Di sisi lain, Roy Suryo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi tetap bersikukuh dengan keyakinannya.

Roy bahkan meyakini berkas perkara kasus tersebut tidak akan mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap.

Ia menilai perkara itu sulit diselesaikan karena masih meyakini ijazah sarjana Jokowi palsu dan bahkan menyebut dokumen pendidikan tinggi Jokowi tidak ada.

Adapun dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri