Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

SIM Keliling Bandung Hadir 25–30 Mei 2026! Ini Lokasi, Syarat dan Biayanya

SIM Keliling Bandung Hadir 25–30 Mei 2026! Ini Lokasi, Syarat dan Biayanya Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warga Bandung kini tak perlu repot antre panjang di kantor Satpas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling di berbagai titik strategis kota.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan SIM.

Melalui mobil layanan keliling yang ditempatkan di sejumlah lokasi ramai, warga dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Pelayanan SIM keliling berlangsung selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, 25 Mei sampai 30 Mei 2026. Namun pelayanan diliburkan pada Rabu, 27 Mei 2026 karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Baca Juga: Regulasi Biometrik SIM Card Dinilai Krusial, Tekan Akun Mule dan Pencucian Uang

Mobil SIM Keliling 1

  • Senin, 25 Mei 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
  • Selasa, 26 Mei 2026: McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128–130
  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur
  • Kamis, 28 Mei 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Jumat, 29 Mei 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610
  • Sabtu, 30 Mei 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590

Mobil SIM Keliling 2

  • Senin, 25 Mei 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Selasa, 26 Mei 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur
  • Kamis, 28 Mei 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
  • Jumat, 29 Mei 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149
  • Sabtu, 30 Mei 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur

Jam Operasional dan Tahapan Perpanjangan

Layanan SIM keliling dijadwalkan mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sementara pendaftaran biasanya dibuka mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Karena tingginya minat masyarakat, pemohon disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean.

Dalam proses perpanjangan SIM, masyarakat akan melewati beberapa tahapan seperti tes psikologi, pemeriksaan kesehatan hingga proses administrasi. 

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum datang ke lokasi pelayanan, pemohon wajib memastikan sejumlah persyaratan berikut sudah lengkap:

  • SIM masih berlaku dan belum melewati masa aktif
  • Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku
  • Menyertakan fotokopi KTP
  • Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C
  • Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi
  • Pemohon juga dianjurkan melakukan perpanjangan beberapa hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi nasional dengan rincian:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Sementara untuk biaya tambahan:

  • Tes psikologi: Rp37.500–Rp100.000
  • Tes kesehatan: Rp25.000–Rp75.000

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri