Kredit Foto: Kemenprin
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari itu diikuti 20 peserta dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri. Adapun tenaga pengajar dan penguji yang terlibat merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP.
Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri) Ronggolawe Sahuri berharap LSP dapat mengoptimalkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema yang dimiliki masing-masing lembaga.
Baca Juga: Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar IKM, Kemenperin Gandeng Peritel Modern
Menurut dia, LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri.
Kemenperin optimistis penguatan kapasitas asesor kompetensi dapat meningkatkan kualitas SDM industri nasional sehingga mampu mendukung transformasi industri manufaktur Indonesia agar lebih produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: